JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Tim Hak Angket Muhammad Ongen Sangaji menyebut bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menyuap Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sebesar Rp 12,7 triliun. Ongen mengatakan, dana sebesar itu dimaksudkan untuk membeli sejumlah peralatan.
"Ini yang berkembang di Dewan. Ahok (Basuki) menyuap Ketua Rp 12,7 triliun. Ini buktinya ada. Menurut Ketua DPRD, ini penyuapan. Ini di RAPBD 2015 nih," ujar Ongen di Gedung DPRD DKI, Senin (2/3/2015).
Ongen mengatakan, Basuki menyuap agar dapat memasukkan pengadaan alat berat, tanah, pembebasan lahan, dan alat-alat kesehatan. Ongen mengklaim, DPRD DKI memiliki bukti kuat mengenai hal tersebut.
Bukti tersebut berupa berkas dokumen dari Basuki. Ongen mengatakan, hal ini dapat terungkap sejak Ketua DPRD DKI mulai membuka suara. Akan tetapi, Ongen belum berbicara lebih detail lagi mengenai dugaan suap yang dilakukan Basuki ini.
Atas temuan ini, Ongen mengatakan berencana untuk melapor ke Bareskrim. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik membenarkan soal dugaan suap Rp 12,7 triliun itu.
Taufik mengatakan, hal itu pernah disodorkan kepada Ketua DPRD agar DPRD tidak membahas APBD secara detail. Ketika ditanya kapan Basuki melakukan dugaan suap itu, Taufik menjawab hal itu dilakukan setelah penetapan pada 27 Januari lalu.
Sebelumnya, Basuki mengaku telah menemukan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun setelah draf APBD yang disahkan dikirimkan ke Kemendagri.
Sebab, setelah disahkan pada 27 Januari 2015 lalu oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, ternyata DPRD melakukan pembahasan kembali draf APBD yang disahkan itu sehingga bisa muncul anggaran siluman sejumlah tersebut.
Anggaran sebesar Rp 12,1 triliun itu disebut-sebut untuk membeliuninterruptible power supply (UPS) di tiap kelurahan di Jakarta Barat. Pengadaan itu memakai anggaran sebanyak Rp 4,2 miliar.
0 comments:
Post a Comment