Monday, 23 March 2015

Soal Eksekusi Mati, Jokowi Instruksikan Jaksa Agung Perhatikan Permintaan Australia


Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan, Presiden Joko Widodo menyadari adanya ketegangan yang terjadi antara Indonesia dan Australia terkait pelaksanaan hukuman mati. Oleh karena itu, Presiden sudah menginstruksikan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk memperhatikan secara serius permintaan dari pihak Australia.

"Saya pikir Pemerintah Australia sudah berinteraksi dengan pemerintah kita, dengan Ibu Menlu, dan juga dengan Presiden kita. Dalam sidang kabinet kita barusan, Presiden memberi tahu Jaksa Agung untuk memperhatikan apa yang menjadi perhatian Pemerintah Australia secara serius," ujar Andi di Istana Kepresidenan, Rabu (4/3/2015).
Presiden Jokowi, kata Andi, menyadari bahwa isu hukuman mati ini membuat hubungan Indonesia dan Australia semakin tegang. Ketegangan yang sama juga sempat dirasakan Indonesia dengan Belanda dalam isu yang sama.
"Jadi, kami memperhatikan apa yang menjadi perhatian negara tetangga baik kami secara serius. Jadi, Presiden meminta Jaksa Agung untuk berkoordinasi dengan Menlu dalam memproses eksekusi ini," ucap dia.
Kejaksaan Agung memindahkan para terpidana mati ke LP Nusakambangan. Total ada 10 terpidana mati yang akan menjalani eksekusi tahap II. Setidaknya sudah ada sembilan terpidana mati yang berada di Lapas Nusakambangan. Tiga terpidana mati yang baru tiba pagi tadi adalah dua anggota kelompok "Bali Nine", Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (warga Australia), dan Raheem Agbaje Salami (warga Nigeria). (Baca: Duo "Bali Nine" Tiba, 9 Terpidana Mati Sudah Berada di Nusakambangan)
Sementara itu, enam terpidana mati lainnya dalam kasus narkoba yang telah berada di Nusakambangan adalah Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Perancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).
Jika mengacu pada daftar nama terpidana mati yang akan dieksekusi berdasarkan rilis Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu, hingga saat ini masih ada satu terpidana mati yang belum dipindahkan ke Nusakambangan, yakni Mary Jane Fiesta Veloso (warga negara Filipina), yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta.
Penolakan terhadap eksekusi hukuman mati terus dilakukan dunia internasional. Paling gencar dilakukan oleh Pemerintah Australia. Perdana Menteri Australia Tony Abbott bahkan berang saat mengetahui Pemerintah Indonesia tidak mengindahkan lobi-lobi yang dilakukan pihaknya. (Baca: Duo "Bali Nine" Dipindah ke Nusakambangan, Tony Abbott Geram) (kompas)

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by PKS Piyungan