Tuesday, 24 March 2015

Tuntut gaji, 3.000 perangkat desa akan geruduk Kemendagri dan DPR

Tuntut gaji, 3.000 perangkat desa akan geruduk Kemendagri dan DPRTuntut UU Desa. Merdeka.com
Sekitar 3.000 perangkat desa se-Jawa hari ini akan berangkat ke Ibu Kota. Mereka berencana menggelar aksi di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri dan DPR, Selasa (24/3). Mereka menuntut pemerintah maupun DPR segera merevisi PP no 43 Tahun 2014.

Ketua Formum Pembaharuan Desa (FPD) Agus Tri Raharjo mengatakan, saat ini pihaknya konsisten memperjuangkan revisi PP no 43, khususnya pasal 100, berkaitan dengan hak penghasilan dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa.

"Ada sekitar 3.000 perangkat desa se-Jawa yang hari ini akan berangkat ke Jakarta. Besok kami akan melakukan aksi di depan Kantor Mendagri dan DPR RI," kata Agus kepada wartawan di Solo, Senin (23/3).

Menurut Agus, para perangkat desa menilai Pasal 100 PP 43/2014 yang menyebutkan adanya batasan 30 persen APBDes untuk belanja penghasilan aparatur desa dan biaya operasional, merupakan kebijakan yang kaku.

"Ini akan berdampak pada jumlah penghasilan selama ini yang diperoleh," kesalnya.

Agus mengatakan, aksi perangkat desa se-Jawa akan diikuti sekitar 1.500 perangkat desa dari Jawa Timur, dan sisanya dari Jawa Tengah dan Jawa Barat. Dia mengaku telah mengantongi izin dari Mabes Polri terkait rencana aksi di kantor Kemendagri dan DPR. (merdeka)

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by PKS Piyungan