Seorang buruh bangunan diamankan polisi karena kedapatan mencuri uang wakaf di sebuah masjid di Banjarmasin Barat. Pelaku bernama Amat (25 tahun) dipergoki warga Berlian Komplek THR Banjarmasin saat sedang beraksi.
"Warga melapor telah menangkap pencuri uang wakaf lalu polisi langsung turun kelapangan dan mengamankan pelaku dari amukan warga yang geram," ucap Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Wendy Otniel Simanjuntak SIK di Banjarmasin, Senin (23/4).
Ia mengatakan, pencurian uang wakaf itu terjadi pada Sabtu (21/3) malam sekitar pukul 19.30 Wita. Uang wakaf yang digasak pelaku senilai Rp 335 ribu.
Pelaku diketahui sebagai warga Jalan Purnasakti Jalur 9 RT 34 Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat. "Pelaku ketahuan tukang bakso lalu diteriaki. warga mendengar dan langsung menangkap serta memukuli pelaku beruntung jajaran polisi segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku," ucapnya saat di ruang kerja.
Dijelaskannya, tempat kejadian pencurian uang wakaf itu terjadi di sebuah masjid jalan Berlian Komplek THR. Tepatnya di depan warung mie bakso Samijan RT 040 RW 003 Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat.
Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan oleh polisi atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian. Aksinya membuat warga merasa resah.
Atas perbuatan pelaku itu polisi bisa menjerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan diancam hukuman di atas lima tahun. "Kami mengimbau kepada warga Banjarmasin Barat dan sekitarnya agar jangan melakukan main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan apabila tertangkap langsung serahkan ke pihak kepolisian terdekat," tutur pria lulusan Akpol angkatan 2002 itu. (rol)
0 comments:
Post a Comment