Ilustrasi situs islam diblokir. ©2015 Merdeka.com
Bawen Online - Berdasarkan informasi yang didapatkan Merdeka.com, baru-baru ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) baru saja merekomendasikan 19 website yang harus diblokir oleh Internet Service Provider (ISP).
19 website tersebut, dilaporkan terlebih dahulu oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ke Kemkominfo melalui surat dengan nomor 149/K.BNPT/3/2015 tentang situs/website radikal.
Pemblokiran website tersebut, dibenarkan oleh Kepala Humas Kemkominfo, Ismail Cawidu. "Ya, ini usul BNPT untuk minta ditindaklanjuti," ujarnya saat dihubungi Merdeka.com, (30/3).
Bahkan, kata dia, ada tambahan tiga website lagi yang harus diblokir oleh ISP. Jadi, total ada 22 website. "Ada tambahan tiga lagi. Total 22 website," ujarnya. Dirinya menjelaskan bahwa pemblokiran ini disinyalir mengandung konten negatif. "Ya akan diblokir ISP. Alasannya, karena menurut BNPT website-website tersebut mengandung faham kekerasan dan radikalisme," ungkapnya.
Adapun website yang harus diblokir ISP:
1. mshoutussalam.com
2. azzammedia.com
3.Indonesiasupportislamicstate.blogspot.com
4. arrahmah.com
5. voa-islam.com
6. ghur4ba.blogspot.com
7. panjimas.com
8. thoriquna.com
9. dakwatuna.com
10. kafilamujahid.com
11. an-najah.net
12. muslimdaily.net
13. hidayatullah.com
14. salam-online.com
15. aqlislamiccenter.com
16. kiblat.net
17. dakwahmedia.com
18. muqawammah.com
19. lasdipo.com
20. gemaislam.com
21. eramuslim.com
22. daulahislam.com
(merdeka)
0 comments:
Post a Comment