Tuntang, 29 Maret 2015
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam rangka memilih anggota Majelis Syuro (MS) ini menyelenggarakan Pemilihan Raya (PEMIRA) yang serentak dilakukan di seluruh Kabupaten / Kota di Indonesia. PKS Kabupaten Semarang yang termasuk dalam Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah ini, juga turut mengadakan Pemira untuk memilih 30 bakal calon (balon) anggota MS yang terdiri dari 26 laki-laki dan 4 perempuan se-Jateng. Terkait persebaran anggota PKS di Kabupaten Semarang, maka disiapkan 3 lokasi PEMIRA, yaitu kantor PKS di Tuntang, Tengaran dan Bergas.
Ahmad Rifai selaku Ketua Badan Pelaksana Pemilu Raya (BPPR) PKS Kabupaten Semarang menjelaskan, bahwa MS merupakan lembaga tertinggi dalam struktur kepengurusan PKS. Ditambahkan, amanah anggota MS terpilih tidaklah ringan. Selain berwenang mengubah dan menetapkan AD/ART, anggota MS juga berwenang menetapkan falsafah dasar dan platform pembangunan partai.
Menjadi bakal calon anggota MS harus memenuhi kriteria tertentu. "Balon anggota MS antara lain harus sudah menjadi anggota Ahli tidak kurang dari 7 tahun, usia minimal 30 tahun, berpengalaman sebagai pengurus minimal pada tingkat provinsi, amanah, disiplin , profesional, berwawasan keagamaan, kebangsaan dan kenegaraan", ujar Rifai.
PKS sudah mengatur dengan jelas proses dan tahapan yang harus dilalui anggota. PEMIRA ini terbuka bagi siapa saja yang ingin mengetahuinya. "Dalam hal ini, anggota terbina atau angkatan muda memang belum dilibatkan. Sudah ketentuan partai apabila balon Anggota MS sudah menjadi anggota Ahli selama 7 tahun; di AD/ART partai yang terpublikasikan pun sudah dicantumkan bagaimna proses naik tingkat keanggotaan melalui pendidikan dan pembinaan", lanjut Rifai.
Terkait keterwakilan perempuan dalam PEMIRA MS PKS, sekum PKS Kab Semarang ini menegaskan, bahwa panitia tidak membatasi siapapun anggota ahli untuk berpartisipasi. Pemenuhan 30% anggota perempuan, menurutnya, bergantung pada pemilih dalam pemira kali ini.
"Di PKS, amanah ini merupakan bentuk ibadah, mengabdi kepada agama dan bangsa untuk meraih ridha Allah SWT. Sehingga tidak dipenuhi dengan ambisi perseorangan. Selain itu, penyelenggaraan Pemira ini kami publikasikan ke masyarakat, sifatnya terbuka, semua orang tahu karena diekspos media. Partisipasi di Pemira merupakan hak anggota, tapi muatannya wajib memilih dan tidak boleh abstain" jelas Rifai.
humas pks kab. semarang
0 comments:
Post a Comment