Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf mempertanyakan siapa pemilik narkoba yang ada di ruang kerja Akil Mochtar? Hal itu ditanyakannya setelah mendengar hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang memastikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu negatif menggunakan narkoba.
“Jika Pak Akil negatif, siapa pemilik narkoba itu? Apakah BNN sudah meneliti sidik jari di narkoba tersebut? Pihak Kepolisian dan BNN harus segera melakukan penyidikan kepemilikan narkoba yang ditemukan di ruangan Pak Akil. Jangan sampai ada pihak ketiga yang menunggangi proses penegakkan hukum ini.” Tanya politisi PKS asal Lampung ini dalam keterangan persnya, 9 Oktober 2013.
Menurut Muzzammil, jika penyidikan Kepolisian dan BNN tidak dapat membuktikan bahwa Akil Mochtar bukan pemilik dan bukan pengguna narkoba maka diduga ada pihak tertentu yang menyusupkan barang bukti itu ke ruang kerja Pak Akil.
“Modus penyusupan barang haram ini bisa menimpa siapapun dan sangat efektif menjadi alat pembunuhan karakter. Bisa jadi ada pihak tertentu yang menyusupkan narkoba saat mengetahui adanya penangkapan.”ujarnya
Jadi, tambah Muzzammil, “Kemarahan publik ke Pak Akil, sepatutnya tidak menutup mata kita akan kemungkinan-kemungkinan itu. Maka Polri perlu menyelidiki secara lebih serius kasus ini.” Tegasnya.
Agar dugaan penyusupan barang bukti itu tidak ditujukan kepada penegak hukum, Muzzammil menyarankan agar penggeledahan terhadap pakaian dan barang-barang yang dibawa penyidik yang melakukan penggeledahan menjadi bagian dari standar prosedur yang baku dalam persiapan penggeledahan.
“Jadi setiap penyidik yang melakukan penggeledahan dari intansi manapun baik KPK, Kepolisian, Kejaksaan, BNN maka harus diperiksa satu persatu untuk memastikan semuanya bersih. Sehingga publik tidak mencurigai bahwa ada oknum penegak hukum yang bermain.” Paparnya.
Selain itu, untuk menjaga citra dan kehormatan siapapun, saran Muzzammil, KPK lebih berhati-hati dalam menyampaikan barang bukti ke publik. Menurutnya, barang bukti temuan KPK yang tidak relevan dengan tindak pidana korupsi sebaiknya tidak langsung diekspos ke media massa sebelum ada penelitian dari pihak yang berwenang.
“Jika barang tersebut bukan milik beliau maka hal ini tentu sudah merusak citra dan martabat beliau. Media dan publik sudah menghakimi beliau sebelum diketahui siapa pemilik dan penggunanya.”tuturnya.
Sebaliknya, kata Muzzammil, jika menurut penyidikan barang bukti narkoba itu adalah milik Akil tidak masalah diekspos di media.
“Jika terbukti milik Pak Akil, saya sangat mendukung beliau diberikan sanksi hukum yang berat karena perbuatannya sangat melecehkan kehormatan lembaga negara yang dipimpinnya.”ujarnya.
Dengan adanya temuan narkoba di lembaga negara seperti MK, Muzzammil menyarankan agar BNN melakukan operasi mendadak jika ada informasi bahwa ada pemakai narkoba di lembaga negara tertentu.
“Untuk melakukan ini memang BNN perlu diberi kewenangan sidak di UU. Tentu dengan prosedur yang profesional dan terukur.”Jelasnya.
0 comments:
Post a Comment