Kalangan DPR dikagetkan dengan semakin kencangnya permintaan untuk referendum Papua. Proposal referendum Papua muncul sebagai hasil dari sebuah pertemuan pihak Indonesia yang diwakili oleh Mayjen Kiki Syahnakri dan pihak Australia yang diwakili Kin Siburi dari King University Melbourne pada tanggal 18 - 19 September 2014.
“Sebagai pembicara dalam konferensi itu ada Kiki Syahnarki, seorang mayor jenderal, Kin Siburi dari King University Melbourne. Bahwa Jokowi telah mengirim proposal referendum Papua, dan kalau terjadi krisis seperti di Timtim, Australia siap masuk,” ungkap Sri Bintang Pamungkas, salah seorang pemimpin Front Pelopor.
Bersama Rachmawati Soekarnoputri dan Progress 98, Sri Bintang Pamungkas mengungkapkan, proposal referendum ini mirip dengan pola pra referendum Timor Leste.
Menganggap referendum tersebut akan dapat membahayakan keutuhan NKRI, LSM Front Pelopor mengajukan Petisi Rakyat ke DPR.
Petisi tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Agus Hermanto dan anggota Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin, Sekjen DPR Winantuningtyastiti dan beberapa anggota legislatif lain.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan jika persoalan tersebut tak dapat dibahas secara sembarangan karena merupakan hal yang sensitif.
Oleh karena itu, Fadli Zon menyatakan, DPR RI akan mempelajari lebih lanjut mengenai proposal referendum Papua yang diajukan Jokowi.
Fadli juga menyatakan, DPR akan juga mengkaji pernyataan Gubernur Kalimantan Barat yang berasal dari PDI P, Cornelis, yang ingin memisahkan diri dari Indoensia.
“Kalau benar Gubernur Kalbar menyatakan itu berarti subversif dan itu tidak pantas karena melanggar sumpah jabatan sebagai kepala pemerintahan daerah. Kita perlu bersikap, dan kalau disampaikan ke DPR, akan kita tolak. Kita juga akan merevisi perjanjian internasional, karena pemerintah tidak melibatkan DPR RI,” kata Fadli Zon ketika menerima Petisi Rakyat dan berbagai LSM yang dipimpin Rachmawati Soekarnoputri dan Sri Bintang Pamungkas di gedung DPR, Jakarta, Kamis 9 Oktober 2014.
Seperti diketahui, Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis akan mengusulkan referendum ke Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI)
Cornelis ajukan tiga opsi antara lain cabut UU Pilkada, pembentukan negara bagian dan merdeka per-pulau.
Adanya proposal referendum Papua yang diajukan Jokowi dan referendum Kalimantan Barat yang diajukan Gubernur Cornelis membuat publik bertanya, apa sebenarnya yang diinginkan oleh penguasa negeri ini?
Secara bercanda, Tommy Seoharto menuliskan, melalui akun tiwtter pribadinya @tommysoeharto62 : "Kalau ada yang minta merdeka dibiarkan saja. Itu juga karena #TergantungApaKataIbu".
Apakah Megawati menginginkan kedua daerah tersebut lepas dari Indonesia?
Jika benar, maka tak salahlah bila dalam aksi unjuk rasa menggugat kemerdekaan Papua kemarin, aparat kepolisian nampak adem ayem, berbeda dengan ketika mahasiswa melakukan demo menolak kenaikan BBM di berbagai daerah. Para mahasiswa itu berhadapan dengan polisi kejam dan bengis yang mengejar, memukul dan menembak dengan gas air mata hingga ke dalam masjid dan mushala.
Rezim Jokowi akan memecahbelah bangsa ini dan membiarkan bangsa asing mengeruk kekayaan alam Indonesia untuk kepentingan kelompok penguasa. Haruskah kita tinggal diam? [*]
0 comments:
Post a Comment