SEMARANG, PKS Jateng Online—Jelang pemilihan umum kepala
daerah (Pilkada) yang digelar di 17 daerah di Jawa Tengah, Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) Jateng menggelar workshop Pemilukada dengan mengumpulkan
struktur daerah 35 kabupaten/kota se-Jateng, Sabtu (6/12/2014) di Hotel Semesta,
Semarang.
Menurut Pimpinan Dewan Pengurus
Wilayah (DPW) PKS Jateng, meski belum ada ketetapan resmi terkait RUU Pilkada,
partainya meminta semua jajaran pengurus di tingkat daerah untuk memantapkan
strategi mengoptimalkan 17 Pilkada yang digelar tahun depan.
“Sesuai pesan dari Ketua DPW,
meminta kepada semua kader untuk tidak berhenti, dan momentum Pilkada di 17
daerah nanti akan menjadi indikator sejauh mana para kader mampu bekerja secara
maksimal untuk mengoptimalkan momentum tersebut,” kata Agus Abdul Latif, Wakil
Ketua DPW PKS Jateng saat menyampaikan arahan didepan perserta DPD PKS di
seluruh Jateng.
Sementara, Ketua Badan
Pemenangan Pemilu (Bapilu) PKS Jateng, Hadi Santoso menjelaskan agenda
pemenangan Pilkada di 17 daerah tersebut tetap menjadi target bagi struktur,
sehingga pertemuan DPD se-Jateng membahas
“Ketidakjelasan sistem Pilkada
ini jangan sampai membuat struktur di tingkat daerah tidak melakukan apa – apa,
sehingga pertemuan ini kita urai satu persatu persiapan Pilkada di 17 daerah
tersebut, mulai dari regulasi UU Pilkada, penjaringan dan kemungkinan kita
mengusung tokoh potensial,” ungkapnya.
Dalam agenda workshop
Pemilukada itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jateng, Joko Purnomo
menyampaikan bahwa dirinya tak mempersoalkan terkait kepastian apakah Pilkada
dilaksanakan langsung oleh masyarakat atau oleh DPRD. “Yang menjadi pertanyaan
apakah PKS (partai) siap atau tidak melaksanakan Pilkada itu,” tegasnya.
Seperti diketahui, pada rentang
bulan Mei – November 2015, Sebanyak 17 daerah di Jateng akan melaksanakan
pilkada pada 2015 yaitu Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten
Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten
Kendal, Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Kabupaten
Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kabupaten
Blora, dan Kabupaten Pemalang
0 comments:
Post a Comment