Partai Golkar dan Hanura mengecam sikap emosional Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. SBY dianggap terlalu berlebihan menanggapi kesaksian yang terungkap di Pengadilan Tipikor Jakarta, bahwa dia dekat dengan Bunda Putri.
Wakil Bendahara Umum Golkar, Bambang Soesatyo menilai, bantahan SBY soal kedekatannya dengan Bunda Putri dan menyebut saksi yang mengungkapnya, yakni mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq 1.000 persen bohong, berpotensi mengganggu jalannya persidangan.
“Sikap dan kemarahan Presiden yang demikian keras itu dapat memengaruhi pengadilan. Hakim, jaksa, saksi dan tentu saja terdakwa akan merasa tertekan,” kata Bambang di Jakarta, Jumat (11/10).
Anggota Komisi III DPR itu tidak percaya SBY tidak mengenal sosok Bunda Putri. Pasalnya, dalam berbagai kesaksian di persidangan, Bunda Putri memiliki kekuasaan mengatur kabinet bentukan SBY.
“Kita kadang kura-kura dalam perahu, pura-pura tidak tahu. Kalau dia (Bunda Putri) tidak punya hubungan dekat dengan pusat kekuasaan, mana bisa dia sesakti itu,” terang Bambang.
Bambang memaklumi SBY berang. Sebab, namanya disebut di pengadilan. Namun, sambung Bambang, sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, SBY diharapkan bisa bersikap lebih elegan. Misalnya, menempuh jalur hukum tanpa harus marah-marah di hadapan publik.
Terpisah, Ketua Fraksi Hanur Sarifuddin Sudding menyatakan sikap emosional SBY aneh dan tidak perlu. Dia berpendapat, sebaiknya SBY melaporkan Luthfi kepolisi dengan gugatan tindakan tidak menyenangkan atau fitnah.
“Tidak sepantasnya, seorang Presiden RI menanggapi kesaksian LHI dengan begitu reaksioner. Penggunaan kata ribuan persen cenderung melebih-lebihkan,” ungkap Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Jumat.
Sudding yang juga anggota Komisi III ini mengingatkan SBY untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam bersikap. Apalagi, kesaksian Luthfi menurutnya tidak menyinggung secara personal, melainkan terkait posisi SBY sebagai presiden.
Rekan Sudding di Hanura, Kristiawanto, menyuarakan hal senada. Wasekjen Bidang Hukum dan HAM DPP Hanura ini mengatakan, semua pihak mestinya menghargai proses hukum di negara ini.
“Jika ini ditangapi liar, justru akan menjadikan kegaduhan politik, tidak fokus pada penegakan hukumnya. Jadi, sangat disayangkan ketika direspons secara reaksioner oleh Presiden,” tuturnya.
Menurut Kristiawanto, semuanya pasti bakal terungkap dalam proses persidangan, dan independensi hakim akan menilai kesaksian-kesakisan atau alat bukti yang sudah ada. Sebaliknya, jika kesaksian yang disampaikan palsu atau mengada-ada, Luthfi bakal menerima sanksi yang berat.
Untuk diketahui, Luthfi di persidangan mengaku mengenal Bunda Putri dari Ketua Dewan Syuro PKS Hilmi Aminuddin, bahwa Bunda Putri sebagai orang dekat Presiden SBY yang kerap kali membawa dan menyampaikan pesan SBY.
Dalam kesaksiannya, Luthfi mengaku pernah menemui Bunda Putri untuk mengonfirmasi isu pergantian menteri dari PKS, sekaligus menjelaskan kedudukan Menteri Pertanian Suswono, menteri dari PKS, dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi.
suaranews.com
0 comments:
Post a Comment