Jakarta - Akil Mochtar dibekuk KPK. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tak bisa berkutik kala KPK menangkapnya bersama anggota DPR Chairun Nisa, dan seorang pengusaha, serta bupati Hambit Bintih, dan seorang pihak swasta.
Akil diduga menerima uang suap Rp 2-3 miliar dalam bentuk dollar Singapura terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalteng. Belum dipastikan apakah uang itu hanya uang DP saja atau bukan. Kabar yang beredar, uang itu bukan hanya untuk Akil.
Ada 9 hakim MK yang memegang perkara sengketa Pilkada yang akan putus hari ini. Sistem di MK, satu orang satu suara. Jadi hitung-hitungannya kalau hanya Akil, apakah mungkin bisa memenangkan perkara?
"Diduga tak sendirian," bisik penegak hukum yang enggan disebutkan namanya, Kamis (3/10/2013).
Tapi dengan siapa Akil bermain belum terang benderang. Semua bergantung pada 'nyanyian' Akil. KPK juga belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. 5 Orang yang ditangkap masih berstatus terperiksa.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang dikonfirmasi soal aliran uang kemana saja juga belum mau berkomentar. "Kita masih fokus pada yang ini," terang Bambang saat dikonfirmasi.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. "Pemeriksaan masih 1x24 jam," jelas Busyro.
Sementara itu Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva bersama hakim lainnya juga menggelar jumpa pers dini hari tadi. Mereka mengaku terkejut dan shock dengan penangkapan itu. Tapi Hamdan menjamin hakim yang lain akan tetap menjaga integritas.
sumber: detik.com
0 comments:
Post a Comment