Tuesday, 24 June 2014

Benarkah Indosat bisa dibeli kembali?


Headline
Acara Debat Pilpres - (Foto : inilahcom/Agus Priatna)

INILAHCOM, Jakarta - Capres Joko Widodo harus menjelaskan kemungkinan adanya klausul beli kembali saham PT Indosat Tbk (ISAT) yang telah terjual. Kenapa baru bilang sekarang?

Hal ini merespon pernyataan Capres Joko Widodo pada saat Debat Capres di Kemayoran Jakarta, Minggu (22/6/2014). Saat itu, politisi dari PDIP ini yang menyebutkan akan membeli balik saham Indosat pada harga wajar. Dia juga menyatakan ada klausul bisa beli balik saham tersebut.

Menurut pengamat pasar modal, Tito Sulisto, pasar modal dikenal sangat highly regulated dan memegang teguh prinsip-prinsip my word is my bond. "Soal beli balik, yang kata Joko Widodo ada klausulnya, ini mengundang pertanyaan. Soalnya, publik tidak tahu-menahu," katanya, Rabu (25/4/2014).

Pada pemerintahan Megawati, tahun 2002 menjual 41,9 persen saham pemerintah di PT Indonesian Satelite Cooperation Tbk kepada Singapore Technologies Telemedia (STT). Penjualan Indosat pada 2002 yang telah disehatkan sejak 1996 mencapai Rp5,62 triliun. Namun pada tahun 2008, saham Grup Temasek di PT Indosat Tbk dijual 40,8 persen kepada Qatar Telecom senilai US$2,4 miliar.

Sekarang pertanyaannya, jika klausul itu ada apakah ini berarti Megawati menyembunyikan informasi. "Kemudian kalau tidak ada, apakah hal ini berarti bahwa Joko Widodo melakukan kebohongan publik sekaligus melakukan manipulasi informasi di pasar modal," jelasnya.

Oleh sebab itu, Tito melanjutkan, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) harus memanggil Megawati Soekarnoputri dan Joko Widodo untuk minta penjelasan mereka.

Kemudian soal beli balik saham. Bagaimama mungkin bisa beli balik saham dengan harga wajar? Pasar modal itu tidak boleh diatur semau-maunya. "Beli saham itu ada aturannya gak bisa senaknya saja. Jika salah langkah bisasangat mengguncang pasar dan membahayakan perekonimian Indonesia, mengingat banyak BUMN yang listing di bursa."

Menurut Tito, tidak ada cara lain, Joko Widodo harus harus menerangkan kepada otoritas pasar modal soal rencana ini, dalam 2x 24 jam. Karena beliau telah membuat kebingungan dan intervensi di bursa, bahkan menjurus kepada insider trading.

"Yang menarik, janji kampanye itu harus jadi program kerja (ada di UU). Jadi Joko Widodo harus dipanggil OJK, untuk menekankan apakah bena janji itu, karena terus terang, dia sudah membingungkan pasar, itu ada pasalnya beliau kena manipulasi pasar."

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by PKS Piyungan