Acara Debat Pilpres - (Foto : inilahcom/Agus Priatna)
INILAHCOM, Jakarta - Capres Joko Widodo harus
menjelaskan kemungkinan adanya klausul beli kembali saham PT Indosat Tbk (ISAT)
yang telah terjual. Kenapa baru bilang sekarang?
Hal ini merespon pernyataan Capres Joko Widodo
pada saat Debat Capres di Kemayoran Jakarta, Minggu (22/6/2014). Saat itu,
politisi dari PDIP ini yang menyebutkan akan membeli balik saham Indosat pada
harga wajar. Dia juga menyatakan ada klausul bisa beli balik saham tersebut.
Menurut pengamat pasar modal, Tito Sulisto, pasar
modal dikenal sangat highly
regulated dan memegang teguh prinsip-prinsip my word is my bond. "Soal beli balik, yang kata Joko Widodo ada
klausulnya, ini mengundang pertanyaan. Soalnya, publik tidak tahu-menahu,"
katanya, Rabu (25/4/2014).
Pada pemerintahan Megawati, tahun 2002 menjual
41,9 persen saham pemerintah di PT Indonesian Satelite Cooperation Tbk kepada
Singapore Technologies Telemedia (STT). Penjualan Indosat pada 2002 yang telah
disehatkan sejak 1996 mencapai Rp5,62 triliun. Namun pada tahun 2008, saham Grup
Temasek di PT Indosat Tbk dijual 40,8 persen kepada Qatar Telecom senilai
US$2,4 miliar.
Sekarang pertanyaannya, jika klausul itu ada
apakah ini berarti Megawati menyembunyikan informasi. "Kemudian kalau
tidak ada, apakah hal ini berarti bahwa Joko Widodo melakukan kebohongan publik
sekaligus melakukan manipulasi informasi di pasar modal," jelasnya.
Oleh sebab itu, Tito melanjutkan, OJK (Otoritas
Jasa Keuangan) harus memanggil Megawati Soekarnoputri dan Joko Widodo untuk
minta penjelasan mereka.
Kemudian soal beli balik saham. Bagaimama mungkin
bisa beli balik saham dengan harga wajar? Pasar modal itu tidak boleh diatur
semau-maunya. "Beli saham itu ada aturannya gak bisa senaknya saja. Jika
salah langkah bisasangat mengguncang pasar dan membahayakan perekonimian
Indonesia, mengingat banyak BUMN yang listing di bursa."
Menurut Tito, tidak ada cara lain, Joko Widodo
harus harus menerangkan kepada otoritas pasar modal soal rencana ini, dalam 2x
24 jam. Karena beliau telah membuat kebingungan dan intervensi di bursa, bahkan
menjurus kepada insider trading.
"Yang menarik, janji kampanye itu harus jadi
program kerja (ada di UU). Jadi Joko Widodo harus dipanggil OJK, untuk
menekankan apakah bena janji itu, karena terus terang, dia sudah membingungkan
pasar, itu ada pasalnya beliau kena manipulasi pasar."
0 comments:
Post a Comment