UNGARAN–Mobil dinas milik Pemkab Semarang dilarang digunakan
untuk mudik Lebaran. Seluruh jajaran pengawai negeri sipil (PNS) diminta
mengandangkan seluruh mobil dinasnya.
Bupati Semarang Mundjirin juga memperingatkan kepada seluruh
jajarannya untuk mematuhi larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik.
Termasuk melarang perubahan nomor polisi plat merah menjadi hitam.
“Instruksi dari Wakil Presiden juga melarangnya, Pak Gubernur (Ganjar
Pranowo) juga melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik,” tutur
Bupati Semarang, Mundjirin usai Rapat Koordinasi Ekonomi, Keuangan,
Industri dan Perdagangan (Ekuinda) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul
Fitri 1436 H tingkat Kabupaten Semarang di kompleks Setda, Kamis pagi
(2/7) kemarin.
Bupati meminta agar mobil dinas yang digunakan PNS di Pemkab Semarang
saat cuti Lebaran diparkirkan di rumah saja. Jika ketahuan ada PNS
mudik menggunakan mobil dinas, akan diberi peringatan. “Kalau ada yang
menggunakan mobil dinas untuk mudik, ya kami tegur. Sudah jelas larangan
mobil dinas untuk mudik,” tegasnya.
Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinanan Terpadu Kabupaten
Semarang, Valeanto Soekendro mengatakan pihaknya tidak akan menggunakan
mobil dinas untuk mudik.
“Kebijakan kepala daerah tetap dilaksanakan. Mobil dinas itu ya tetap
kami gunakan untuk keperluan dinas. Sebelum-sebelumnya juga tidak
dipakai mudik,” kata Soekendro yang asli dari Banjarnegara ini.
(tyo/ida)
0 comments:
Post a Comment