Wednesday, 29 July 2015

“Gang Senggol” bikin resah, KPI beri sanksi terhadap MNC TV

gang senggol
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya menjatuhkan sanksi terhadap stasiun Televisi milik Hary Tanoesoedibjo MNCTV terkait program agama kristen yang berjudul “Gang Senggol”.

Rapat Pleno KPI Pusat tanggal 27 Juli 2015 memutuskan terdapat pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran adn Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012. Program Gang Senggol yang merupakan program rohani agama Kristiani, banyak menampilkan penggunaan atribut agama Islam. Sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dan ketersinggungan umat Islam di Indonesia” bunyi keputusan KPI sebagaimana ditulis dalam website resmi KPI, selasa (28/7/2015).
KPI menilai bahwa acara kristen Gang Senggol yang menggunakan atribut agama Islam menimbulkan ketidaknyamanan dan menyinggung umat Islam di Indonesia. KPI Juga menjelaskan bahwa masyarakat Indonesia keberatan dan resah terhadap program agama kristen Gang Senggol.
Dengan keluarnya sanksi KPI, MNCTV diharapkan untuk segera melakukan evaluasi internal terhadap acara agama kristen Gang Senggol.[islamedia/kpi]

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by PKS Piyungan