Saturday, 4 July 2015

Tarif Angkutan Diperkirakan Naik 20 Persen

UNGARAN-Tarif angkutan umum di Kabupaten Semarang mulai naik H-7 hingga H+7 Lebaran. Kenaikan tarif bervariasi, namun perkiraannya antara 15-20 persen dari tarif sebelumnya.
Besaran kenaikan tarif tersebut belum final, karena masih harus dibahas kembali dengan pengusaha dan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Semarang.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Semarang, Hadi Mustofa mengatakan, saat ini tarif angkutan belum ada kenaikan. Kenaikan tarif akan diberlakukan untuk AKAP dan AKDP mulai H-7 hingga H+7 Lebaran. Sedangkan untuk angkutan pedesaan dan angkutan perkotaan mulai naik H-3 hingga H+7 Lebaran.
“Kenaikan tarif untuk AKAP dan AKDP tentu menyesuaikan tarif atas dan bawah sebesar Rp 149 dan 152 per kilometer. Untuk angkudes dan angkot kenaikan tarif menyesuaikan, namun batasannya antara 15-20 persen dari tarif sebelumnya,” tutur Hadi Mustofa, Kamis (2/7) kemarin.
Hadi menambahkan, batasan kenaikan tarif tersebut masih akan dikoordinasikan lagi dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Semarang, selanjutnya disosialisasikan kepada seluruh pengusaha dan awak angkutan. Sedangkan untuk jumlah angkutan dipastikan cukup untuk melayani masyarakat yang membutuhkan saat arus mudik Lebaran nanti.
“Kalau angkutan Lebaran sudah siap ada sekitar 1000 armada. Kami rasa sudah cukup dan siap melayani masyarakat saat arus mudik Lebaran,” imbuhnya.
Sementara itu, Dishubkominfo Kabupaten Semarang akan memantau tarif angkutan umum di Kabupaten Semarang terutama angkutan kelas ekonomi.‬ Sebab sesuai peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 31 Tahun 2015, untuk kelas ekonomi tarif batas atas Rp 168 per penumpang per kilometer. Sedangkan, tarif batas bawah Rp 103 per penumpang per kilometer. Sedangkan angkutan kelas eksekutif, tarif diatur sesuai mekanisme pasar.‬
‪”Tim Perhubungan Dishubkominfo, LP2K atau YLKI akan melakukan pengawasan mulai di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota,” Kepala Dishubkominfo Kabupaten Semarang, Prayitno Sudaryanto.‬
‪Prayitno menambahkan, menjelang mudik Lebaran, pihaknya akan membuat surat edaran kepada seluruh pengusaha ataupun sopir angkutan di Kabupaten Semarang, agar tarif dicetak pada karcis atau tiket. Selain itu memasang pengumuman tarif yang berlaku. (tyo/ida)

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by PKS Piyungan