UNGARAN-Tarif angkutan umum di Kabupaten Semarang mulai naik H-7
hingga H+7 Lebaran. Kenaikan tarif bervariasi, namun perkiraannya
antara 15-20 persen dari tarif sebelumnya.
Besaran kenaikan tarif tersebut belum final, karena masih harus
dibahas kembali dengan pengusaha dan dikoordinasikan dengan Dinas
Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten
Semarang.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Semarang, Hadi
Mustofa mengatakan, saat ini tarif angkutan belum ada kenaikan. Kenaikan
tarif akan diberlakukan untuk AKAP dan AKDP mulai H-7 hingga H+7
Lebaran. Sedangkan untuk angkutan pedesaan dan angkutan perkotaan mulai
naik H-3 hingga H+7 Lebaran.
“Kenaikan tarif untuk AKAP dan AKDP tentu menyesuaikan tarif atas dan
bawah sebesar Rp 149 dan 152 per kilometer. Untuk angkudes dan angkot
kenaikan tarif menyesuaikan, namun batasannya antara 15-20 persen dari
tarif sebelumnya,” tutur Hadi Mustofa, Kamis (2/7) kemarin.
Hadi menambahkan, batasan kenaikan tarif tersebut masih akan
dikoordinasikan lagi dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
(Dishubkominfo) Kabupaten Semarang, selanjutnya disosialisasikan kepada
seluruh pengusaha dan awak angkutan. Sedangkan untuk jumlah angkutan
dipastikan cukup untuk melayani masyarakat yang membutuhkan saat arus
mudik Lebaran nanti.
“Kalau angkutan Lebaran sudah siap ada sekitar 1000 armada. Kami rasa
sudah cukup dan siap melayani masyarakat saat arus mudik Lebaran,”
imbuhnya.
Sementara itu, Dishubkominfo Kabupaten Semarang akan memantau tarif
angkutan umum di Kabupaten Semarang terutama angkutan kelas ekonomi.
Sebab sesuai peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 31 Tahun 2015, untuk
kelas ekonomi tarif batas atas Rp 168 per penumpang per kilometer.
Sedangkan, tarif batas bawah Rp 103 per penumpang per kilometer.
Sedangkan angkutan kelas eksekutif, tarif diatur sesuai mekanisme
pasar.
”Tim Perhubungan Dishubkominfo, LP2K atau YLKI akan melakukan
pengawasan mulai di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota,”
Kepala Dishubkominfo Kabupaten Semarang, Prayitno Sudaryanto.
Prayitno menambahkan, menjelang mudik Lebaran, pihaknya akan membuat
surat edaran kepada seluruh pengusaha ataupun sopir angkutan di
Kabupaten Semarang, agar tarif dicetak pada karcis atau tiket. Selain
itu memasang pengumuman tarif yang berlaku. (tyo/ida)
0 comments:
Post a Comment