Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, meminta, agar Wali Kota Tri
Rismaharani tetap di jalur awal, yaitu menghentikan praktik prostitusi
tersebut.
Ketua
DPRD Muhammad Machmud mengatakan, suara bulat lembaga pimpinannya siap menjadi
amunisi pembelaan jika Risma mendapat perlawanan. “Harus ditutup. Targetnya
memang harus ditutup. Itu sesuai dengan rencana semua badan pemerintahan,” kata
dia saat dihubungi Selasa (17/6), sebagaimana dikutip dari ROL.
Kata
dia, masih ada satu fraksi di legislatif kota yang menolak, tapi tekad
pemerintah untuk mengalihfungsikan kawasan merah itu menjadi keharusan. Hingga
saat ini, ia menjelaskan cuma fraksi PDI Perjuangan yang menentang langkah
Risma tersebut.
“Ya,
perdebatan itu biasa. Kendala-kendala wacana itu juga biasa. Tapi kan nggak lantas penolakan (dari PDI
Perjuangan) itu dituruti,” ujar anggota fraksi Partai Demokrat ini.
Machmud
menjelaskan, tanggal penetapan penutupan dan pengalihfungsian Dolly dan Jarak
sudah ditentukan Pemkot. Kata dia, jika tetap pada peta rencana, Rabu (18/6),
jadi hari deklarasi bersama penutupan. Dia menjelaskan, deklarasi itu sebagai
formalitas dari penghentian lokalisasi tersebut.
Kata
dia, ada setidaknya tiga elemen terkait prostitusi yang akan menandatangani
penghentian praktik prostitusi itu. Di-antaranya, adalah para mucikarasi, PSK,
dan warga asli di Dolly dan Jarak. Selanjutnya, dikatakan dia, deklarasi juga
harus disusul dengan program-program menghapusan serta pemulangan para PSK ke
kampung halaman. (ROL/sbb/dakwatuna)
0 comments:
Post a Comment