Friday, 3 April 2015

Gaji PNS Bakal Salip Gaji Swasta

Gaji PNS Bakal Salip Gaji Swasta

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Menjadi PNS Di Ruang Pertemuan Pemkab Madiun, Jatim. (ANTARA FOTO/Siswowidodo)
Pendapat gaji PNS kecil memang benar adanya, tetapi penghasilan yang diterima abdi negara ini tidak bisa dibilang rendah lagi pada beberapa posisi dan wilayah. Bahkan, ada yang melebihi pegawai swasta untuk level yang sama.
Seperti dikutip dari laman asncpns.com, Selasa, 24 Maret 2015, gaji PNS yang besar adalah dipengaruhi oleh besarnya tunjangan, baik itu tunjangan kinerja, tunjangan anak istri, tunjangan kesehatan dan tunjangan-tunjangan lainnya. Sedangkan untuk gaji sendiri di setiap instansi adalah sama rata.

Berbeda dengan gaji swasta, gaji yang diberikan adalah real gaji bukan karena tunjangan, dengan aturan semakin besar kemampuan dan keahlian maka akan semakin besar kesempatan untuk menempati jabatan yang paling tinggi dan mendapatkan gaji yang besar. Pasalnya, tidak semua perusahaan swasta memberikan tunjangan kepada para pegawainya.
Fakta yang terjadi sebelumnya, seorang PNS dan pegawai swasta dengan latar belakang pendidikan yang sama bisa mendapatkan penghasilan yang berbeda. Di mana pegawai swasta bisa mendapatkan gaji 3 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan pegawai berstatus PNS.
Namun kenyataan ini seakan berbanding terbalik, di mana selain uang tunjangan PNS yang semakin meningkat dan bisa mencapai angka puluhan juta dalam satu bulan, gaji PNS juga bisa terus meningkat seiring kenaikan pangkat dan golongan. 
"Oleh karena itu minat masyarakat untuk menjadi seorang PNS tidak pernah surut, bagaimanapun caranya tetap berusaha untuk menjadi seorang CPNS," tulis laman itu.

Mengenai tingginya gaji PNS sempat menjadi pembicaraan yang cukup hangat di kalangan masyarakat. Di awal tahun 2015, Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta memutuskan untuk menaikkan gaji PNS di lingkungan Pemprov DKI sebagai bukti dari pemenuhan kesejahteraan dan meminimalisasi terjadinya korupsi di kalangan PNS.
"Selain itu memberikan dorongan kepada PNS agar bisa berkinerja lebih maksimal dan merasakan betapa bangganya seperti bekerja di perusahaan swasta setingkat Citibank," jelas laman itu.
Faktor pendorong besarnya gaji PNS DKI dilatarbelakangi oleh tunjangan yang diberikan yaitu tunjangan statis dan tunjangan dinamis. Tunjangan statis berdasarkan pada jabatan dan golongan sehingga pegawai dengan tingkatan yang sama akan mendapatkan gaji yang sama pula. Sementara tunjangan dinamis merupakan pembeda karena ini diberikan berdasarkan pada kinerja dan pencapaian dari masing-masing pegawai sehingga jumlahnya akan berbeda.
Gaji yang ditargetkan oleh Ahok berdasarkan kedua tunjangan tersebut bisa mencapai Rp 75 Juta per bulan untuk jabatan eselon I.
Penggajian dengan menggunakan dua tunjangan tersebut sempat menimbulkan kecemburuan dari PNS di daerah lain. Namun, tetap saja jika dibandingkan, gaji ini cukup besar bahkan bisa menandingi gaji pegawai di perusahaan swasta.
Contoh lain dari tingginya gaji yang diberikan untuk PNS adalah seperti yang diterapkan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Bukan tanpa alasan, kenaikan ini disebabkan oleh tingginya beban atau target yang ditetapkan oleh pemerintah untuk tahun ini.
Tidak tanggung-tanggung kenaikan tunjangan diberikan 100 persen dari target pencapaian dengan artian bahwa jika target penerimaan pajak terpenuhi maka 100 persen remunerasi akan diberikan.
Berapa jumlahnya? Tentu akan bikin ngiler berbagai pihak baik itu PNS di instansi lain ataupun masyarakat pada umumnya. Dengan remunerasi yang diberikan 100 persen, tunjangan kinerja yang diterima oleh PNS pajak bisa mencapai Rp 117 juta untuk jabatan eselon I.
Remunerasi tersebut berbeda dengan gaji pokok yang biasa didapat setiap bulannya serta tunjangan-tunjangan tetap lainnya karena akan berbeda jumlahnya tiap tahun. /merdeka

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by PKS Piyungan