dakwatuna.com – Kairo. Persidangan
Presiden Mursi yang rencananya akan dilaksanakan hari ini, Senin (4/11/2013) di
Kairo menuntut Presiden Mursi dengan tuduhan pembunuhan para demonstran di
istana presiden Ittihadiyah. Namun lembaga yang bernama “Ikatan Keluarga Korban
Istana Ittihadiyah” malah menolak diadakan persidangan tersebut.
Dalam keterangannya, ikatan tersebut
menyatakan:
“Kami menolak diadakannya pengadilan
Presiden Mursi dalam kasus peristiwa istana Ittihadiyah. Karena dalam laporan
pengaduan kami, jelas tertulis bahwa yang kami tuntut adalah para pemimpin
Front Penyelamatan Nasional dan para premannya. Kenapa mereka malah belum
diproses secara hukum? Padahal mereka adalah tersangka sebenarnya yang harus
bertanggung jawab di persidangan. Di antaranya Hamdain Shabbahi, Amru Musa, dan
wali Abrasyi.
Kami menuntut dibatalkannya pengadilan
Presiden Mursi, ditunjukkan hakim penyidik yang independen, bersih dan tidak
terkait dengan perseteruan yang sedang terjadi saat ini. Kami menuntut kasus
ini diproses dari awal lagi. Kami siap untuk melakukan perlawanan secara hukum
agar orang-orang yang bersalah menanggung akibatnya kejahatannya.
Orang-orang yang menjadi korban pada
peristiwa istana Ittihadiyah adalah rakyat Mesir yang berafiliasi kepada jamaah
Ikhwanul Muslimin. Mereka adalah orang-orang yang mendukung pemerintahan
Presiden Mursi yang sah. Salah seorang dari mereka adalah wartawan, yang juga
berusaha membela para pendukung pemerintah yang sah.
Bagaimana mungkin kejaksaan menjadikan
Presiden Mursi sebagai tersangka dalam kasus ini padahal beliau menentang dan
mengutuk kejadian ini. Kami menuntut diadakannya penyidikan sesegera mungkin.
Dalam kasus ini, kemendagri tidak bersih, mereka bersekongkol dengan pelaku
kejahatan yang sebenarnya.
Kami juga mengumumkan akan segera
mengadakan konferensi pers agar publik mengetahui kebenaran yang dihilangkan
secara sengaja oleh media pendukung kudeta. Mereka semua ingin memusnahkan
Ikhwanul Muslimin, Presiden Mursi, dan hak-hak para korban. Kami akan melakukan
operasi media besar-besaran agar orang-orang yang terdhalimi mendapatkan haknya
kembali.” (msa/dakwatuna/egyptwindow)
0 comments:
Post a Comment