TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adnan Buyung Nasution, kuasa hukum tersangka kasus suap Mahkamah Konstitusi (MK) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, mengaku menyesal mempunyai murid seperti Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas.
Demikian disampaikan Adnan usai menyerahkan surat protes atas penolakan izin melayat Wawan di kantor KPK, Jakarta, Senin (11/11/2013).
Penyesalan Adnan ini dikarena tindakan Bambang dan Busyro saat ini selaku pimpinan KPK dalam penanganan proses hukum kliennya, Wawan, adalah melakukan pelanggaran dan tidak beretika.
Hal itu tampak saat pihak KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen dari kantor Wawan tanpa sepengetahuan kuasa hukum. Tindakan pihak KPK itu berujung dengan munculnya penyelidikan pengadaan alat kesehatan Tangerang Selatan dan Banten.
Adnan mencurigai pihak KPK sengaja mencari-cari kesalahan Wawan.
"Ini tidak boleh begitu. Ini negara hukum, bukan negara kekuasaan. Nanti selesai satu, baru boleh dibawa perkara yang lain," kata Adnan.
"Itu etika juga, etika dalam penyidikan. Percuma saya mengajarkan begitu kepada para jaksa juga, kalau sekarang KPK ternyata begini. Dan itu murid-murid saya, kesatu Bambang, kedua Busyro. Kalau begini kelakuan mereka, saya menyesal, menyesal sekali," imbuhnya.
0 comments:
Post a Comment