Jakarta (26/11) – Calon Anggota Legislatif
(Caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mesti menaati aturan
terkait dana kampanye. Hal ini sudah menjadi komitmen partai agar Pemilu
menghasilkan para anggota dewan yang bersih dan taat asas. Demikin
diungkapkan Ketua Bidang Kebijakan Publik dewan Pengurus Pusat (BKP DPP)
PKS Hidayat Nurwahid di hadapan para Tim Sukses caleg PKS di Jakarta,
Selasa (26/11).
Menurut Hidayat, penting bagi caleg PKS memahami aturan main terkait
dana kampanye karena rakyat makin menyoroti perilaku politisi dalam
segala aspek. “Termasuk berapa dana yang dikeluarkan selama kampanye,
dan apakah dana tersebut diperoleh dari sumber yang benar, baik secara
hukum maupun dalam pandangan syariah Islam,” ujar Hidayat yang juga
Caleg PKS dari daerah pemilihan Jakrta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar
Negeri itu.
Para Tim Sukses Caleg PKS tersebut merupakan Timses dari 57 Anggota
Fraksi PKS yang kembali dicalonkan pada periode Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) periode tahun 2014-2019. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris II
FPKS DPR Ecky Awal Mucharam menyampaikan, DPP menginstruksikan para
Caleg yang belum memiliki rekening bank khusus untuk dana kampanye untuk
segera membuatnya. “Setiap Caleg harus mempunyai satu rekening khusus
dana kampanye dan mencatat sumber pendanaan kampanyenya,” tegas Ecky.
Terakhir, Hidayat berharap para Caleg lebih fokus untuk turun menyapa
masyarakat daripada sekedar menyebar spanduk dan baliho atau alat
peraga kampanye yang memakan banyak biaya. Ia meyakini komunikasi yang
selama ini terjalin dan advokasi kepada masyarakat yang sudah dilakukan
anggota FPKS dalam empat tahun, pastinya memiliki bekas di masyarakat
dan menumbuhkan kepercayaan yang lebih kuat. “Kekuatan PKS bukan pada
uang yang banyak, tapi pada pelayanan yang terus menerus bagi
masyarakat,” pungkas Hidayat.