Sunday, 2 November 2014

Fadli Zon Ancam Pembuat DPR Tandingan, Untuk Mendirikan Negara Indonesia Tandingan?





Wacana pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat tandingan dinilai ilegal. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengancam akan menindak anggota Dewan yang menyalahgunakan fasilitas parlemen untuk mendorong agenda tersebut. "Pasti dilarang, dong, kan ilegal. Masak, ada rapat paripurna dan rapat komisi yang tidak jelas," katanya.


Wacana pembentukan DPR tandingan digulirkan fraksi pendukung pemerintah. Gagasan itu mereka sodorkan lantaran pimpinan DPR dinilai gagal menjalankan perannya sebagai otoritas yang memayungi kepentingan semua fraksi.

Sikap itu tercermin dari keputusan sepihak saat mengesahkan penetapan perwakilan fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Akibat keputusan tersebut, fraksi pendukung pemerintah yang terdiri atas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Persatuan Pembangunan gagal mencalonkan wakilnya dalam pemilihan alat kelengkapan DPR. Sebanyak 65 kursi pimpinan disapu bersih oleh fraksi pendukung Prabowo.

Menurut Fadli, sikap politik tersebut tidak memiliki landasan hukum. Sebab, DPR bekerja berdasarkan alas hukum yang diatur dalam Undang-Undang MD3 dan Tata Tertib DPR. Fadli pun yakin Mahkamah Agung tak akan menghadiri rencana pelantikan DPR tandingan yang akan dilangsungkan esok hari. "Karena kan ilegal. Mereka tentu akan bekerja sesuai aturan yang berlaku."

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by PKS Piyungan