Barang bukti yang turut dibawa bersama delapan orang itu seperti dua buah mobil jenis Fortuner plat merah KH 2 BU warna hitam milik Ketua DPRD Mahmud dan Hilux KH 8203 BW warna silver milik Imanuah.
Barang bukti lainnya satu buah dos warna coklat, tiga buah tas satu di antaranya berlogo PDI Perjuangan, satu buah koper dan bungkusan plastik warna putih. Diduga, di dalamnya berisikan uang sekitar Rp 2,9 miliar dan surat-surat penting lainnya. Informasinya, masih ada 4 unit mobil yang masih diamankan di Polres Kapuas.
Direktur Reskrimsus Polda Kalteng Kombes Anton Sasono SH MHum saat dikonfirmasi tidak mau berkomentar banyak saat awak media meminta keterangan.
“Besok saja, kita kupas. Tidak ada yang kita tutup-tutupi. Kita akan beberkan besok,” ucapnya.
Sikap yang sama juga ditunjukkan oleh Kabid Humas AKBP Pambudi Rahayu. Tak lama ketika delapan orang tersebut diamankan di ruang Dit Reskrimsus. Terlihat Kapolda Kalteng Brigjen Bambang Hermanu tampak datang memasuki ruangan Dit Reskrimsus. Disusul tim medis dari Polda Kalteng yang diperuntukkan untuk memeriksa kondisi kesehatan ke delapan orang tersebut. (suaranews.com)
0 comments:
Post a Comment