Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia, Prof. Dr. Sri-Edi Swasono, menuliskan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo yang baru saja menaikkan harga Bahan Bakar Minyak.
Sri-Edi Swasono pernah menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari utusan golongan pada zaman orde baru. Ia juga merupakan ketua Majelis Luhur Taman Siswa. Ia juga merupakan saudara dari Sri Bintang Pamungkas. Ia banyak berkecimpung di dunia koperasi. Ia adalah menantu pertama Bung Hatta. Sri Edi menghabiskan hidupnya untuk menimba ilmu serta untuk memperjuangkan pembangunan koperasi di Indonesia.
Sri Edi giat berusaha memperjuangkan ekonomi kerakyatan dengan koperasi sebagai wujud demokrasi ekonomi. Atas kerja kerasnya tersebut, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar pada tanggal 13 Juli 1988 dengan membawakan pidato pengukuhan yang berjudul ”Demokrasi Ekonomi, Komitmen dan Pembangunan Indonesia”.
Berikut ini surat terbuka yang ditulisnya:
Yth. Bapak Presiden RI,
Berikut pandangan saya mengenai ekonomi kostitusi kita,
EKONOMI KONSTITUSI
Hakikat Ekonomi Konstitusi adalah “kebersamaan” (mutualism; kejemaahan) dan “asas kekeluargaan” (brotherhood; keukhuwahan). Utamakan kerjasama, gotong royong, bukan bersaing.
Sebelum Adam Smith ke Perancis (buku The Theory of Moral Sentiments, 1759) dia masih dekat dengan paham “kebersamaan” (anti egoisme pribadi). Setelah pulang dari Perancis (buku The Wealth of Nations, 1776) dia jadi nabinya “self-interest”. Amitai Etzioni menyebutnya sebagai “das Adam Smith problem”, buku The Theory of Moral Sentimentstidak mudah dirukunkan dengan The Wealth of Nations.
Smithian (pasar-bebas; persaingan bebas) harus berakhir. Waktu Tembok Berlin runtuh pada 9 November 1989, diteriakkan kembali “alle Menschen werden Bruder” dari pujangga von Schiller, yang berarti “all men are brothers”, sesama orang mukmin adalah saudara.
Eropa bersatu menjadi Uni Eropa, “kebersamaan dan asas kekeluargaan” kembali menjadi sejatinya nilai-nilai hidup bersama global. Jadi, Pasal 33 UUD 45 Ayat 1, “Perekonomian disusun sebagai usaha BERSAMA berdasar atas asas KEKELUARGAAN”, terbukti bukan kuno, sebaliknya adalah kontemporer.
Begitu juga halnya dengan Ayat 2, “Cabang-cabang produksi yang penting BAGI NEGARA dan yang MENGUASAI HAJAT HIDUP ORANG BANYAK DIKUASAI OLEH NEGARA…”. Ini berarti Menteri Rini Soemarno harus mengakhiri sikap neolib-nya dan patuh pada Doktrin TRISAKTI .
Begitu juga dengan Ayat 3, “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”, berarti dalam ekonomi konstusi yang berlaku adalah “Daulat Rakyat” bukan “Daulat Pasar”.
Hormat saya,
Sri-Edi Swasono
http://news.fimadani.com/
0 comments:
Post a Comment