[JAKARTA] Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menolak penunjukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas HM Prasetyo sebagai jaksa agung dalam Kabinet Kerja periode 2014-2019.
Abraham menilai yang bersangkutan bukan sosok yang berintegritas. Apalagi terinfiltrasi partai.
"Sangat tidak tepat (ditunjuk jaksa agung) karena orang yang berlatar belakang politisi biasanya mempunyai konflik kepentingan. Padahal Kejaksaan Agung adalah institusi penegakan hukum yang memerlukan sosok yang independent dan berintegritas," kata Abraham, ketika dihubungi dari Jakarta, Kamis (20/11).
HM Prasetyo merupakan jaksa dengan jabatan akhir Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) tahun 2005-2006. Selama menjabat dirinya tidak memiliki prestasi yang signifikan. Setelah pensiun dirinya aktif di Partai Nasdem bahkan lolos ke parlemen sebagai politisi dari Fraksi Partai Nasdem hingga ditunjuk sebagai jaksa agung.
Selain KPK, mantan staf ahli Jaksa Agung Baharuddin Lopa, Andi Hamzah juga menilai, Prasetyo bukan sosok mumpuni menjabat penuntut umum tertinggi. Akademisi yang dulunya adalah jaksa itu menilai, tidak tepat sosok yang aktif di dunia politik ditunjuk jaksa agung.
"Sebagai jaksa agung harus netral dan tidak boleh memihak. Saya tidak tahu alasan Jokowi memilihnya. Justru saya mengira karena pertimbangan politik bukan soal teknis," kata Andi Hamzah. [E-11/L-8]
0 comments:
Post a Comment