Uni
Eropa kembali memperbarui tuntutannya agar Mesir melepaskan seluruh
tawanan politik. Pernyataan ini menyusul dilimpahkanya kasus presiden
terguling Mursi ke pengadilan pidana dengan tuduhan 'provokasi membunuh
demonstran'.
Michel Man, juru bicara
utusan kepala Bidang Luar Negeri, Politik dan Keamanan Uni Eropa,
Chaterin Ashton di Brookshell, "Jika ada tuntutan pengadilan, maka harus
diumumkan dengan jelas dan secepat mungkin."
Dia menambahkan, "Prinsip
keadilan harus menjadi landasan, akan tetapi kemandirian pengadilan
merupakan faktor penting di masyarakat mana saja yang terbuka dan
demokratis."
Sebelumnya Uni Eropa
telah menuntut penguasa Mesir untuk menghormati Hak Asasi Manusia dengan
melepaskan semua tahanan politik. Ketua Uni Eropa Heman Van Romboi dan
Ketua Juru Runding Eropa Hose Manuel Paros dalam pernyataan bersama
mengatakan, "Tidak mungkin mengabaikan tuntutan rakyat Mesir atas
demokrasi dan hak-hak asasi manusia."
Sebagaimana diberitakan
bahwa jaksa penuntut umum Mesir, Husham Barokat telah melimpahkan kasus
Mursi dan 14 pimpinan dan anggota Ikhwanul Muslimun ke pengadilan pidana
di Kairo dengan tujuan 'provokasi melakukan pembunuhan dan tindakan
anarkis' pada peristiwa yang dikenal sebagai 'peristiwa ittihadiyah'
yang terjadi pada tanggal 5 Desember tahun lalu. Saat itu terjadi
bentrok antara pendukung Mursi dan penentangnya sehingga terbunuh
sedikitnya tujuh orang.
Hingga kini Muhammad
Mursi masih ditahan di sebuah tempat yang tidak diketahui sejak dirinya
digulingkan oleh pemimpin militer Abdul Fatah Asisi pada tanggal 3 Juli
lalu.
sumber:islamedia.web.id
0 comments:
Post a Comment