Jakarta (17/9) - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf
mengapresiasi jawaban resmi Kapolri yang mendukung polisi wanita
(Polwan) berjilbab dalam rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR RI,
Senayan Jakarta, Senin (16/9).
“Dalam jawaban resmi tertulisnya, Kapolri menyambut baik aspirasi
dari masyarakat yang menghendaki adanya peraturan seragam Polwan
berjilbab,” jelas Muzzammil.
Menurut Muzzammil, mengutip pernyataan Kapolri, “Pada prinsipnya
Kapolri tidak keberatan dengan Polwan Berjilbab dan akan diatur lebih
lanjut melalui Surat Keputusan Kapolri,” ujarnya
Kapolri mengatakan, lanjut Muzzammil sudah ada 61 mode dan warna
seragam Polwan Berjilbab untuk seluruh kesatuan Polwan di Kepolisian
yang merupakan aspirasi dari masyarakat. “Ini merupakan wujud sikap
tanggap Polri terhadap aspirasi masyarakat,” tuturnya.
Dalam kesimpulan rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri, Komisi
III mendukung langkah Kapolri untuk memberikan kesempatan kepada Polwan
yang ingin mengenakan jilbab.
“Untuk itu Komisi III DPR RI mendukung Kapolri untuk segera
menindaklanjutinya dengan Surat Keputusan Kapolri tentang dibolehkannya
polwan berjilbab,” jelas legislator PKS asal Lampung I ini.
Kesimpulan tersebut, Muzzammil mengatakan, disetujui bersama Komisi
III dan Kapolri. “Dalam kesimpulan tersebut dilampirkan foto 61 model
dan warna jilbab untuk berbagai kesatuan Polwan di Kepolisian,”
paparnya.
Secara khusus Muzzammil juga mengucapkan selamat dan sukses kepada
Kapolri dan Polwan Berjilab, serta berterimakasih kepada masyarakat yang
telah menyampaikan aspirasinya melalui berbagai media masa dan media
sosial.
sumber: fraksipks.or.id