Enam warga Desa Kalisidi, Ungaran Barat, yang
masih dibawah umur ditangkap petugasTrans Marga Jateng (TMJ), karena
mengendarai sepeda motor di tol Ungaran Bawen-Semarang, Selasa (23/8/2016)
lalu.
"Anak-anak itu masuk ke tol melalui rest
area KM 22 di Susukan. Untungnya, ada petugas kami yang mengetahui. Sempat
dikejar di jalan tol," ungkap petugas TMJ, Hendro saat dikonfirmasi Tribun
Jateng, Kamis (25/8/2016).
Hendro mengimbuhkan, enam anak itu berboncengan
mengendarai tiga sepeda motor. Informasi yang dihimpunnya, mereka hendak
berkunjung ke acara karnaval Pembangunan 2016 Kabupaten Semarang, namun tak
tahu jalan.
"Kami tak punya kapasitas memberi sanksi, sehingga kami
serahkan ke Polsek Ungaran," terangnya.
Kapolsek Ungaran, Kompol Suparji membenarkan
adanya peristiwa itu. Ia mengatakan enam bocah asal Desa Kalisidi itu sudah
dibina Babinkamtibmas Kalirejo dan Kalisidi, sebelum akhirnya dipulangkan ke
rumah masing-masing.
"Murni ketidaktahuan. Yang kami tahan hanya tiga unit
sepeda motor yang mereka kendarai, karena suratnya tak lengkap. Mereka tak
punya SIM maupun tak bawa STNK," katanya.
Terpisah, Kepala Desa Kalisidi, Dimas Prayitno
Putra membenarkan enam bocah yang masuk tol itu adalah warganya.
"Pagi ini (25/8/2016) sepeda motor sudah
diambil. Anak-anak itu belum tahu aturan lalu lintas. Biasanya mereka
mengendarai sepeda motor turut kampung, tidak pernah ke jalan raya," ujar
Dimas, saat dihubungi Tribun Jateng.
Dimas berujar, umur anak-anak itu kisaran 13-15 tahun. (*)
Editor: muslimah
Sumber: Tribun Jateng
0 comments:
Post a Comment