Usia muda tak menghalangi ‘Aisyah menjadi anggota
Dewan, pasca penghitungan yang diselenggarakan KPU beberapa waktu lalu
menghantarkannya menjadi anggota DPRD termuda di Kabupaten Semarang periode
2014-2019 di usia 22 tahun dari fraksi PKS.
Awalnya ia tidak menyangka akan menjadi anggota
Dewan apalagi diusianya seperti sekarang, selain masih tercatat sebagai
Mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta beliau juga menempati nomor
urut 9 dari 11 caleg yang secara pertimbangan pemilih bukanlah angka yang mudah
untuk disosialisasikan karena letaknya ditengah, namun berkat perjuangan dan
doa hal itu tidak menjadi persoalan baginya bahkan justru menjadi tantangan untuk
bekerja keras meraih target kursi dewan.
Selama proses kampanye berlangsung ia pun sempat
kewalahan antara mengatur jadwal kuliah atau kampanye sehingga harus ada yang
dikorbankan salah satunya. Tak heran jika saat redaksi menghubunginya kemarin
(23/5) harus janjian dahulu, awalnya redaksi mengirimkan sms pagi jam 10 namun
karena masih kuliah baru bisa mewancarai jam 13.33 WIB itupun 3 kali nelpon
baru bisa.
Disinggung apa harapannya saat menjadi Dewan nanti,
‘Aisyah mengatakan: “saya ingin Kabupaten Semarang ini bisa menjadi Kabupaten
yang adil dan sejahtera.”
Berdasarkan penghitungan terakhir ditingkat KPU
‘Aisyah memperoleh 2.164 suara dari 5.695 suara perolehan PKS di dapil 5 Kab.
Semarang. (Erf
0 comments:
Post a Comment