Thursday, 22 May 2014

Status Mahasiswa, 'Aisyah menjadi anggota Dewan termuda


Usia muda tak menghalangi ‘Aisyah menjadi anggota Dewan, pasca penghitungan yang diselenggarakan KPU beberapa waktu lalu menghantarkannya menjadi anggota DPRD termuda di Kabupaten Semarang periode 2014-2019 di usia 22 tahun dari fraksi PKS.

Awalnya ia tidak menyangka akan menjadi anggota Dewan apalagi diusianya seperti sekarang, selain masih tercatat sebagai Mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta beliau juga menempati nomor urut 9 dari 11 caleg yang secara pertimbangan pemilih bukanlah angka yang mudah untuk disosialisasikan karena letaknya ditengah, namun berkat perjuangan dan doa hal itu tidak menjadi persoalan baginya bahkan justru menjadi tantangan untuk bekerja keras meraih target kursi dewan.
Selama proses kampanye berlangsung ia pun sempat kewalahan antara mengatur jadwal kuliah atau kampanye sehingga harus ada yang dikorbankan salah satunya. Tak heran jika saat redaksi menghubunginya kemarin (23/5) harus janjian dahulu, awalnya redaksi mengirimkan sms pagi jam 10 namun karena masih kuliah baru bisa mewancarai jam 13.33 WIB itupun 3 kali nelpon baru bisa.
Disinggung apa harapannya saat menjadi Dewan nanti, ‘Aisyah mengatakan: “saya ingin Kabupaten Semarang ini bisa menjadi Kabupaten yang adil dan sejahtera.”
Berdasarkan penghitungan terakhir ditingkat KPU ‘Aisyah memperoleh 2.164 suara dari 5.695 suara perolehan PKS di dapil 5 Kab. Semarang. (Erf


0 comments:

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by PKS Piyungan