Tahun 2013 sering juga disebut sebagai
tahun politik, sebab ditahun ini berbagai tahapan Pemilu 2014 mulai dilaksanakan
bahkan kampanye parpol yang sebelumnya hanya beberapa bulan sebelum Pemilu
diselenggarakan kini mendapat alokasi waktu yang relatif lebih panjang yaitu
satu tahun, begitu pula dengan kampanye Calon Legislatif (Caleg) dari
masing-masing parpol relatif lebih lama dari periode sebelumnya. Dengan
panjangnya masa kampanye yang diberikan oleh KPU terhadap partai kontestan
Pemilu diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mensosialisasikan
partai maupun Caleg yang akan diusung memperebutkan kursi DPR baik di pusat,
Provinsi ataupun Kabupaten/kota.
Di Kabupaten Semarang sendiri gaung
Pemilu sudah mulai terasa dari hari kehari, kabar pencalonan Legislatif
ditiap-tiap Parpol sudah hampir memasuki tahap final dan siap didaftarkan ke
KPU tanggal 9 April 2013 nanti pasca diumumkannya pendaftaran Caleg DPR RI,
DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten/kota dan DPD oleh KPU. Bisa jadi Pemilu kali ini
lebih dahsyat dari Pemilu sebelumnya, setidaknya ada 3 faktor yang mendasari
sengitnya persaingan di Kabupaten Semarang:
1.
1. Mengerucutnya
Jumlah Kontestan Pemilu
Jika tahun 2009 terdapat 44 kontestan Pemilu termasuk
partai lokal di Aceh, maka Pemilu tahun 2014 nanti hanya diikuti oleh 12 partai
politik secara Nasional yakni NasDem, PKB, PKS, PDI-P, GOLKAR, Gerindra, PD,
PAN, PPP, Hanura ditambah PBB dan PKPI yang baru saja memenangkan gugatan
ditingkat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT-TUN).
2.
2. Lebih dari 90%
Anggota Dewan Maju Kembali
Tidak dipungkiri lagi bahwa lebih dari 90% anggota
DPRD Kab. Semarang maju kembali atau diajukan oleh partai pengusungnya,
alasannya setiap anggota Dewan pasti punya basis massa yang sudah jelas dan
konstituen yang setidaknya sudah terjaga, sehingga akan membuat partai politik
rugi besar jika tidak memasang mereka untuk periode selanjutnya.
3.
3. Perubahan
alokasi kursi di tiap Dapil
Terdapat dua hal yang mendasari perubahan alokasi
kursi dimasing-masing Dapil yakni pertama,
Berdasarkan Peraturan KPU No. 5 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penetapan Daerah
Pemilihan dan Alokasi Kursi Setiap Daerah Pemilihan Anggoa DPRD Provinsi, dan
DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2014, kedua, Keputusan KPU No. 105/kpts/KPU/Tahun 2013 Tentang Penetapan
Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi dan DPRD
Kabupaten/Kota Untuk Pemilu 2014.
Berikut penyebaran
Alokasi Kursi di Kabupaten Semarang:
DAERAH
PEMILIHAN
|
WILAYAH
KECAMATAN
|
ALOKASI
KURSI 2009
|
ALOKASI
KURSI 2014
|
SEMARANG 1
|
Bergas,
Ungaran Barat, Ungaran Timur
|
9 kursi
|
9 kursi
|
SEMARANG 2
|
Bawen,
Pringapus, Tuntang
|
9 kursi
|
8 kursi
|
SEMARANG 3
|
Bancak,
Bringin, Pabelan, Suruh
|
8 kursi
|
8 kursi
|
SEMARANG 4
|
Getasan,
Kaliwungu, Susukan, Tengaran
|
9 kursi
|
9 kursi
|
SEMARANG 5
|
Ambarawa,
Bandungan, Banyubiru, Jambu, Sumowono
|
10 kursi
|
11 kursi
|
Total Alokasi Kursi
|
45 kursi
|
45 kursi
|
Dari
penyebaran Alokasi Kursi yang ada maka akan terdapat 1 Dapil yang relatif lebih
panas iklimnya yakni Dapil 2, itu artinya dari 9 Partai yang saat ini
mendapatkan alokasi kursi di 2009 maka harus ada 1 yang menyingkir atau
disingkirkan, sebaliknya Dapil 5 relatif lebih dingin iklimnya karena semua
partai berpeluang mendapatkan kursi.
Bagaimana
dengan PKS? apakah mampu merebut kursi di Dapil 5 yang tahun lalu hilang? dan
apakah mampu PKS mempertahankan kursi di Dapil 2? Kita tunggu lembaran kedua dari
tulisan ini. Wallahu a’lam. (Erf)
0 comments:
Post a Comment