PKS Bawen -
Luthfi Hasan Ishaq (LHI) sudah terlanjur ditangkap dan dijadikan tersangka
dalam dugaan kasus suap import sapi. Tapi bagaimana membuktikannya? Sepertinya
ini masih menjadi pekerjaan rumah yang belum bisa diselesaikan oleh KPK.
Kalau dituduh menerima suap? LHI
belum dan tidak menerima uang suap yang katanya akan diberikan kepadanya. Bila
dituduh ada bukti percakapan antara LHI dengan Mentan, dimana pembicaraan itu
diduga bisa mempengaruhi Mentan ternyata dibantah sendiri oleh Abraham Samad.
Soal isi pertemuan medan, yang
diduga awalnya sebagai kesepakatan soal suap import sapi ternyata isinya
hanya adu data tentang ketersediaan sapi di dalam negeri. Jadi apa ya..
alasan untuk membenarkan LHI dijadikan tersangka dan dipenjara ?