PKS Bawen - Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelemahan pengendalian internal dan
ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangan dalam kegiatan impor daging sapi
tahun 2010 sampai 2012.
"Terdapat lima jenis kasus impor daging sapi yang
diduga melanggar peraturan dan perizinan yang diberikan," kata Ketua BPK,
Hadi Poernomo, saat menyampaikan sambutan pada penyerahan Laporan Ikhtisar
Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2012 di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pelanggaran aturan tersebut meliputi
kegiatan impor tanpa surat Persetujuan Pemasukan (SPP), pemalsuan dokumen
invoice pelengkap Persetujuan Impor Barang (PIB), pemalsuan persetujuan impor,
serta pemasukan daging tanpa prosedur karantina.
"Selain itu diduga adanya perubahan nilai transaksi
impor daging sapi untuk dapat membayar bea masuk yang lebih rendah,"
katanya.
Hadi juga mengatakan bahwa masih ada kelalaian dalam
pemberian persetujuan impor dari Menteri Perdagangan, yang tidak berdasarkan
rekomendasi dari Menteri Pertanian.
"Ada kelalaian dalam penerbitan persetujuan impor
yang tidak sesuai rekomendasi persetujuan pemasukan yang telah ditetapkan
melalui rapat koordinasi terbatas pada periode Oktober 2011 hingga
sekarang," katanya.
BPK juga menemukan bahwa hingga September 2011 penetapan
kebutuhan impor, pemberian kuota dan penerbitan persetujuan pemasukan atas
impor daging dan jerohan sapi seluruhnya masih menjadi kewenangan Kementerian
Pertanian. Tetapi semua dilakukan oleh Menteri Perdagangan.
Namun realisasi impor daging sapi pada tahun 2010 dan
2011 melebihi kebutuhan, masing-masing sebanyak 83,8 ribu ton atau 150 persen
dari kebutuhan impor dan 67,1 ribu ton atau 187 persen dari kebutuhan impor.
Pemeriksaan BPK ditujukan untuk menilai sistem
pengendalian impor daging sapi untuk mencapai tujuan program Swasembada Daging
Sapi, yakni menurunkan impor daging sapi sebesar 10 persen pada tahun 2014.
Impor daging sapi yang melebihi kebutuhan inilah yang
membuat Menteri Pertanian melakukan upaya untuk meredam impor daging sapi,
dengan lebih mengutamakan penyediaan daging sapi lokal yang bertujuan untuk
Swasembada Daging Sapi.
Namun keputusan Menteri Pertanian untuk meredam impor
daging sapi ternyata malah membuat Kementerian tersebut menjadi korban
konspirasi asing yang mengenai Presiden PKS dan Mentan sendiri.
(Sumber: Islamedia.com)